Entri Populer

Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan
Selasa, 07 Desember 2010

Fasum Rusak, Masyarakat Bisa Tuntut Penyelenggara Jalan

Jakarta - Fasilitas umum (fasum) yang rusak seperti jalan berlubang dan tidak ratanya penutup saluran air, dapat menimbulkan kecelakaan di jalan. Masyarakat yang celaka akibat fasum yang rusak itu, dapat menuntut instansi terkait.

"Masyarakat boleh menuntut ke penyelenggara jalan dalam hal ini Dinas PU, kalau celaka akibat fasum," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Royke Lumowa, Selasa (7/12/2010).

Royke menjelaskan, aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam Pasal 24 ayat (1) UU No 22 Tahun 2009 berbunyi, "Penyelenggara jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas"

Begitu pula jika jalan yang sudah rusak itu tidak kunjung diperbaiki, masyarakat dapat menuntut sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (2) yang berbunyi, "Dalam hal belum dapat dilakukan perbaikan jalan yang rusak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Jika fasum rusak tersebut mengakibatkan pengguna jalan terluka, penyelenggara jalan dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) dapat dikenakan pidana, sesuai dengan ketentuan pidana pada Pasal 273.

Pasal 273 ayat (1): Setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan  patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sebagaimana yang mengakibatkan pasal  24 ayat (1) sehingga menimbulkan korban luka ringan dan atau kerusakan kendaraan dan atau barang dipidana dengan penjara paling lama 5 bulan atau denda paling banyak Rp 12 juta.

Pasal 273 ayat (2): Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud ayat (1) mengakibatkan luka berat, pelaku dipidana dengan pidana paling lama satu tahun dan atau denda paling banyak Rp 24 juta.

Pasal 273 ayat (3): Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahu atau denda paling banyak Rp 120 juta.

Pasal 273 ayat (4): Penyelenggara yang tidak memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak dan belum diperbaiki sebagaimana dimaksud Pasal 24 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp 1,5 juta.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sedikitnya ada 53 titik jalan yang berlubang. Di antaranya di Jalan Bandar Kemayoran, Jakarta Pusat, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur.

Sedangkan penutup saluran air yang tidak rata di antaranya terdapat di Jalan Menteng Raya, Jalan MH Thamrin dan Jalan Sam Ratulangi. Penutup saluran air tersebut menjorok ke dalam hingga kedalaman 10 centimeter dan tidak rata dengan aspal. Pengendara motor yang melintas dengan kecepatan tinggi di jalan tersebut, bisa tersandung penutup saluran air tersebut dan terjatuh.

Sumber : www.detik.com

Kim Bum : Bintang BBF Semakin Dewasa

image Drama Boys Before Flowers (BBF) telah mengantarkan Kim Bum menjadi pendatang  baru dunia film Korea Selatan yang digilai oleh para wanita.
Namun ditengah namanya yang sedang naik daun kabar tidak mengenakan, belum lama ini terdengar kabar pemuda kelahiran 07 Juli 1989 tersebut dituntut oleh Manajemen lamanya Eyagi  Entertainment sebesar 500 juta won.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari  http://bumsso.wordpress.com/, dijelaskan Eyagi Kim Bum  telah menandatangani kontrak selama 6 tahun dari  Oktober 2008,dan menerima 150 juta won sebagai pembayaran awal tetapi dia pindah ke management baru yaitu King Kong management padahal kontraknya dengan Eyagi belum selesai.
Menanggapi hal ini,  perwakilan dari King Kong Entertainment Lee Jin Seong menyatakan Kim Bum tidak mempunyai kontrak dengan Eyagi Entertainment dan 150 juta won bukanlah pembayaran kontrak meskipun King Kong Entertainment bergabung dengan Eyagi pada Oktober 2009,Eyagi Entertainment tidak terkait dengan perjanjian yang sudah ada,sehingga mau tidak mau Eyagi Entertainment harus meninggalkan perusahaan.
Tetapi menurut versi Eyagi, Kim Bum menandatangani kontrak dengan King Kong management juli 2007, tetapi karena bisnis King Kong memburuk  perusahaan tersebut bergabung dengan Eyagi Entertainment dan kontrak Kim Bum dialihkan ke Eyagi dari kontrak dengan Eyagi inilah Kim Bum mengumpulkan penghasilan 790 juta won.
Di usia yang masih terbilang belia, tidak salah bila banyak yang menyebut Kim Beom sebagai salah satu aktor muda yang siap melejit menjadi bintang baru di Korea. Di layar kaca, kiprahnya dimulai pertama kalinya saat tampil di Outrageous Woman di tahun 2006.
Usai Unstoppable High Kick, penampilannya benar-benar mencuri perhatian ketika memerankan sosok Song Seung-heon muda di East of Eden. Puncaknya adalah ketika Kim Beom terpilih memerankan So Ji-yeong alias Sojiro Nishikado di versi Korea Boys Before Flowers alias Hana Yori Dango.
Saat ini sosok Kim Bum tidak hanya digemari masyarakat  Korea, sosoknya juga mampu menarik perhatian banyak penggemar di Jepang. Terbukti , saat Kim Bum menggelar  acara jumpa fans di Harajuku Quest Hall pada 18 Oktober 2008 silam, dihadiri oleh sekitar 800 fans.
Dalam kesempatan tersebut, Kim Bum menunjukkan bahwa tidak hanya dibekali wajah tampan, suaranya juga cukup mumpuni. Sejumlah lagu sempat dibawakannya mulai dari Hitomi wo Tojite-nya Hirai ken, Friends milik Anzen Chitai, hingga lagu Nakashima Mika Yuki no Hana (yang sempat dinyanyikan ulang oleh Park Hyo-sin untuk mengisi lagu tema serial Sorry, I Love You).

Peran Berbeda
Untuk drama dan film terbarunya, Dream serta Bisang, Kim Bum harus merubah imej imutnya yang berpenampilan rapi di BBF menjadi macho dan lebih dewasa, dalam Bisang Kim Bum berperan sebagai Sei Beom, seorang pemuda yang bercita-cita menjadi aktor sukses. Film ini termasuk bergenre action, ini merupakan film action pertama Kim Bum
Untuk perannya di film ini, cowok yang tahun ini genap berusia 21 tahun harus rela beradegan buka-bukaan termasuk beradegan hanya memakai celana dalam di jalanan. Guna mendapatkan hasil sempurna dalam peran terbarunya, Kim Bum melakukan latihan dan olah raga intensif guna mendapatkan tubuh kekar . Bukan hanya itu, demi perannya di drama seri ‘The Woman who still wants to marry', Kim Bum juga secara mengejutkan mengubah warna rambut nya menjadi putih layaknya pria yang sudah beruban.
"Saya belum pernah merubah warna rambut seperti ini, agak sedikit aneh akan tetapi ternyata segar dan punya perasaan baru,"kata dia.

Nama: Kim Bum
Tanggal lahir: Jumat, 07 Juli 1989
Zodiak: Cancer
Lahir di: Seoul, Korea

Sumber : Yahoo! OMG Indonesia

Jumat, 03 Desember 2010

Perceraian Akibat Facebook di Amerika Serikat Melonjak

Saya baru saja membaca sebuah berita yang ditampilkan pada salah satu halaman Yahoo! News mengenai jejaring sosial yang saat ini sangat dikenal oleh hampir semua kalangan masyarakat dunia, Facebook! Sungguh memprihatinkan melihat fakta bahwa Facebook  - menempati urutan teratas dari sekian banyak jejaring sosial yang ada – sebagai penyebab perceraian di Amerika Serikat. Dan walaupun tidak ada data yang konkret, saya yakin di Indonesia pun, Facebook banyak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Saya bukan orang yang kontra dengan adanya Facebook maupun jejaring sosial lainnya, karena saya pun memiliki akun Facebook dan yang lainnya. Saya hanya ingin berbagi dan sekedar mengingatkan agar bijaksana menggunakannya. Karena bagi saya, bukan Facebook yang salah melainkan penggunanya yang salah apabila mereka menggunakan Facebook untuk hal-hal yang tidak baik. Berikut ini isi dari berita yang baru saja saya baca:

“Situs jejaring sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Di balik manfaatnya yang memudahkan komunikasi, situs jejaring sosial masih menjadi salah satu penyebab perceraian di era digital.

Berdasarkan survei American Academy of Matrimonial Lawyers, satu dari lima perceraian di Amerika Serikat disebabkan oleh jejaring sosial Facebook.  Dikutip dari The Frisky, 80 persen pengacara perceraian melaporkan lonjakan jumlah kasus yang menggunakan media sosial sebagai bukti perselingkuhan pasangan.

Kebanyakan bukti yang diperlihatkan adalah foto-foto mesra yang menjadi penyebab percekcokan pasangan. Kasus lainnya, banyak pasangan yang menemukan dan berselingkuh dengan mitra mereka di masa lalu.

Situs jejaring Facebook menempati peringkat atas penyebab retaknya rumah tangga di AS dengan 66 persen digunakan sebagai sumber bukti kasus perceraian. Kemudian diikuti MySpace dengan 15 persen, Twitter 5 persen dan lainnya sebesar 14 persen. Survei tersebut juga menemukan, sebanyak 20 persen petisi perceraian di Inggris menyalahkan Facebook sebagai ajang selingkuh pasangan.

"Alasan yang paling umum adalah orang dengan mudah melakukan pembicaraan seksual dengan orang yang tidak seharusnya di jejaring sosial," kata Mark Keenan, Managing Director Divorce-Online.

Salah satu selebriti yang cerai akibat Facebook adalah bintang 'Desperate Housewives' Eva Longoria. Ia menemukan suaminya, pemain basket Tony Parker terus berhubungan dengan seorang wanita di Facebook. "Semua orang berbagi hal-hal pribadi mereka di situs jejaring sosial dan membuka hal-hal yang sifatnya sensitif ke ruang publik," Keenan menambahkan.

Konselor perkawinan Terry Real menambahkan, sebagian orang menggunakan jejaring untuk menciptakan fantasi dan melarikan diri dari hubungan yang membosankan. "Tidak ada yang lebih menggoda dengan menciptakan dunia fantasi hingga akhirnya ketagihan untuk bertemu langsung  dengan orang yang Anda temui di dunia maya," katanya. Menurutnya, masalah sebenarnya bukan terletak dari jejaring sosial tetapi hilangnya cinta dan perhatian dalam pernikahan.”

 

Sumber : Yahoo! News Indonesia

Follow Me

Related Websites

Berlangganan Artikel

Subscribe in a reader

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Lifestyle Blogs - BlogCatalog Blog Directory

Add to Technorati Favorites Checkpagerank.net

Ads

Website counter

Link Exchange

My Banner
minibannerayojalanjalan



My Text Link